iklan PETI Merangin.
PETI Merangin.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Acara media Gathering Catatan Akhir Tahun 2016 yang di adakan KKI Warsi dengan tema Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) yang tak kunjung usai Selasa (20/12), bertempat dikantor Warsi Jambi Jl. Inu Kertapati No.12 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura.

Manager Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Rudi Syaf mengatakan, selama tahun 2016 aktivitas penambangan ilegal ini di dominasi oleh penambang emas dan galian C yang terjadi hampir disemua kabupaten di Provinsi Jambi.

Dalam pantauan Warsi, aktivitas terbesar berada di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo, Kerinci dan sepanjang aliran sungai-sungai besar di Jambi, bahkan sampai ke kawasan Candi Muara Jambi di wilayah hilir.

Selain aktivitas tersebut dapat merusak ekologi dan dapat juga menelan korban jiwa, sebagaimana yang diperoleh Warsi Untuk di Kabupaten Merangin dan Sarolangun telah menelan korban jiwa sebanyak 22 orang.

"Akrivitas Peti telah menyebabkan kerusakan ekologi sungai, mulai dari pelebaran sungai hingga pencemaran air sungai," ujarnya

Lebih lanjut dikatakannya, Dari analisis Citra Lansat TM 8 Tahun 2016 di Kabupaten Sarolangun dan Merangin, terdapat dua kerusakan alur sungai seluas 10.926 ha meliputi Sarolangun 6.370 ha dan Merangin 4.556 ha.

Menurut Rudi, dari data yang berhasil dihimpun penambang tidak hanya di sepanjang alur sungai, tetapi juga telah menyasar hingga ke dalam kawasan taman Nasional Kerinci Seblat di Merangin dan Hutan Lindung Bukit Tinjau Limun di Sarolangun.

Tidak hanya itu penambang emas ilegal juga juga menyasar di sekitar kawasan publik seperti di sekitar bandara Bungo dan kawasan perkantoran Kecamatan Pangkalan Jambu Merangin. (wan)


Berita Terkait



add images