iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kontrak kerja Revitalisasi pembangunan gedung Asrama Haji yang dikerjakan oleh PT Guna Karya Nusantara (GKN) selaku pengembang segera berakhir. Pengerjaan dipastikan tidak selesai sesuai masa kontrak kerjanya 31 Desember 2016 ini.

Fery, Humas PT GKN yang dikonfirmasi mengakui progres revitalisasi pembangunan Asrama Haji yang memakan biaya mencapai Rp 57,6 Miliar melalui SBSN masih sekitar 50 persen. Dalam kontrak kerja selesai akhir Desember, akunya.

Keterlambatan ini bukan tanpa sebab, masih kurangnya tenaga kerja dan banyaknya material yang dipesan dari luar membuat proses pembangunan terlambat.

Meskipun terlambat, sesuai surat perjanjian kontrak kerja, PT GKN sendiri akan dipepranjang masa kerja kontraknya selama tiga bulan kedepan dengan denda satu hari satu permil. Iya diperpanjang 90 hari, tapi kita akan ambil 50 hari saja, karena kalau diambil 90 hari pendanaan kita tidak cukup, jelasnya.

Nanti kalau sudah diperpanjang, kita akan percepat pembangunanya. Kita akan tambah tenaga kerjanya, saat ini baru 200 tenaga yang bekerja," kata Fery.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, M Thahir sudah memprediksi bahwa proses revitalisasi Asrmaa Haji akan molor. Dia berharap agar pihak pengembang bisa lebih konsisten dalam bekerja.

Saya pantau tiap hari. Beberapa hari belakangan ini progresnya cukup cepat. Semoga dipertahankan, pungkasnya. (cr1)

 


Berita Terkait



add images