iklan Walikota Jambi, SY Fasha saat lantik tim saber pungli Kota Jambi.
Walikota Jambi, SY Fasha saat lantik tim saber pungli Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tak ada lagi tempat bagi terjadinya praktek pungutan liar di Kota Jambi. Tekad Pemerintah Kota Jambi melawan praktek kotor itu dibuktikan dengan dibentuknya Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi menyelaraskan langkah dengan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan pungli di Indonesia itu dengan berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016.

Sebanyak 24 anggota Tim Saber Pungli Kota Jambi yang diketuai oleh Wakapolres Jambi AKBP Sri Winugroho dikukuhkan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Tim Saber Pungli tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Kota Jambi,  Polresta Jambi, Kodim 0415 Batanghari, dan Kejaksaan Negeri Jambi.

Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha yang langsung sebagai penanggung jawab Tim Saber Pungli itu menyampaikan rasa bahagianya dengan terbentuknya Satgas Saber Pungli ini,  karena tim ini akan sangat membantu dirinya dalam upaya melakukan pengawasan tindak pungli di Kota Jambi.

Fasha juga mengatakan, dirinya tidak ingin pengukuhan tersebut hanya bersifat seremonial belaka, melainkan harus memberikan dampak yang luas dalam upaya pencegahan tindak pungli di Kota Jambi. Dalam pelaksanaan tugasnya, satgas ini akan bekerja untuk mengoptimalkan pencegahan, upaya penindakan dan pemberantasan pungutan liar di Kota Jambi.

Ia juga menyatakan tekadnya untuk memberantas pungli di Pemerintahan Kota Jambi khususnya pada sentra-sentra pelayanan publik.

"JIka terbukti ada oknum pejabat atau pegawai yang melakukan pungli, maka akan segera di tindak lanjuti. Bahkan tindakannya bisa sampai kepada pencopotan jabatan," tegas Fasha.

Terkait dengan tugas koordinasi Tim Saber Pungli,  Fasha mengatakan dirinya akan mengikuti rekomendasi yang diberikan oleh tim tersebut. Tentu dengan berbagai bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Misalnya nanti tim ini merekomendasikan si A untuk ditindaklanjuti karena sering melakukan pungli,maka akan saya tindak langsung," tegas Fasha. 

Apa saja bentuk tindakannya? Lanjut Fasha, tindakan yang akan dilakukan kepada pihak atau oknum yang terbukti melakukan pungli, akan disesuaikan dengan tindakannya. Diantaranya dengan the mosi (penurunan pangkat), non job, dipindahtugaskan hingga pencopotan jabatan.

Sementara itu Ketua Tim Saber Pungli AKBP sri Winugroho, yang juga Wakapolres Jambi mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha bekerja secara maksimal sebagaimana amanat Perpres nomor 87 tahun 2016.

Ia juga menjelaskan akan mengawali tugasnya dengan lebih dahulu melakukan konsolidasi. Ia juga mengharapkan dukungan informasi dari masyarakat dalam pelaksanaan tugas tersebut.

"Kita juga butuh informasi dari berbagai pihak karena itu sangat bermanfaat. Mungkin nanti kita buka pengaduan masyarakat bisa dari online, sms, atau nomor telpon pengaduan," terangnya.

Susunan Tim Saber Pungli Kota Jambi, terdiri Walikota Jambi, Wakil Walikota Jambi, Kapolresta Jambi, Dandim 0415/BTH, dan Kajari Jambi, sebagai penanggung jawab.

Sementara jajaran pengurus harian dipimpin oleh Ketua Tim Satgas Saber Pungli AKBP Sri Winugroho, dan dibantu dengan bidang-bidang dan seksi yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Jambi, Polresta Jambi,  Kodim 0415/Bth serta Kejari Jambi. (hms/wan)


Berita Terkait



add images