iklan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Gubernur Jambi Zumi Zola.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan,adanya pelanggaranyang dilakukan oleh ASNyang salah satunya pelanggaran menggunakan media sosial dengan melakukan kampanye hitam.

Pelanggaran yang dilakukan dengan keterlibatan langsung, yaitu hadir pada kampanye, atau menggunakan media sosial mendukung salah satu pasangan, ujarnya.

Menurutnya, jika ASN ada yang mengunakan media sosial untuk melakukan kampanye hitam, dirinya meminta agar segera dilakukan penindakan secara tegas.

Saya sampaikan, jikaada PNS yang melakukan kampanye hitam tindak saja menggunakan UU ITE, kata  Zola.

Berdasarkan laporan dari Bawaslu, Lanjut Zola, setiap pelanggaran sudah dilakukan penindakan. Kita apresiasi ini, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images