JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Saat ini peredaran kosmetik illegal kian menghawatirkan. Tentunya kepada konsumen untuk hati-hati dalam membeli.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur, mengatakan, kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Kemudian juga sebelum membeli kosmetik dan obat tradisional untuk melakukan pengecekan nomor registrasi di aplikasi Cek BPOM.
Silahkan dicek. Aplikasinya bisa didownload di Playstore, ujarnya. (pds)