iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang perempuan muda berinisial SS di Jombang, Jatim diamankan petugas kepolisian karena menjual temannya ke sejumlah pria hidung belang.

Perempuan berusia 24 tahun itu diduga sebagai muncikari.

SS ditangkap usai petugas menggerebek PSK beserta pasangan mesum di sebuah hotel.

 Dia hanya bisa pasrah saat digelandang petugas di Mapolres Jombang.

SS ditangkap polisi setelah terbukti menjual RA (20) temannya sendiri kepada seorang pria hidung belang.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita uang dan handphone yang digunakan transaksi.

AKP Wahyu Norman Hidayat Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan tersangka merekrut teman-temannya yang memiliki masalah keuangan.

Pelaku kemudian menawarkan kepada pria hidung belang secara online.

"Harganya bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp1 juta," kata AKP Wahyu.

Pelaku mengaku memiliki tiga pekerja. Untuk pembagian hasilnya biasanya pelaku bernego dengan sang PSK.

"Akibat perbuatannya tersebut tersangka terancam dijerat dengan pasal perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Wahyu. (pul/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images