JAMBIUPDATE.CO- Seorang dosen di sebuah universitas negeri ternama di Surabaya ditangkap polisi. Dosen laki-laki berinisial IKS itu dibekuk lantaran diduga berbuat tindak asusila terhadap J, remaja sejenis yang masih 16 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawapos.com, peristiwa itu terjadi di sebuah pusat kebugaran yang ada di sebuah mal kawasan Surabaya Timur pada Sabtu lalu (1/4) sekitar pukul 19.30. IKS diduga melakukan pelecehan di ruangan sauna. "Pelakunya punya jabatan penting. Salah seorang wakil dekan di fakultas itu," ujar salah seorang sumber Jawapos.com di kepolisian, Senin (3/4).
Di ruangan sauna itu hanya ada IKS dan J. Entah bagaimana awal mulanya, IKS lantas mengoral kemaluan korban. Yang jelas, ketika itu, korban hanya mengenakan handuk. Tak puas sampai di situ, giliran korban yang dipaksa melakukan hal sama padanya. J lantas berteriak meminta tolong kepada sekuriti mal. Sekuriti kemudian melapor ke manajemen mal.
Akhirnya laporan tersebut diteruskan ke polisi. Unit Reskrim Polsek Mulyorejo langsung melakukan penyelidikan. "Saat ini (Senin) dia sudah ditahan di Polres," tambah sumber tersebut.
Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Ketika dikonfirmasi, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni enggan berkomentar. Dia menyarankan agar meminta konfirmasi kepada atasannya. "Langsung ke Kasat (Kasatreskrim Polrestabes Surabaya) saja," ucapnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polresrtabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga membenarkan bahwa memang pihaknya menangkap IKS. Tapi dia tidak membeberkan secara detail kasus tersebut. "Nunggu dirilis oleh Bapak Kapolres," ujar polisi asal Medan tersebut. (did/jpg)
Sumber: www.jawapos.com
