JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Satresnarkoba Polres Kerinci, berhasil meringkus dua orang pelaku dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan Kamis (13/4) sekitar pukul 17.50 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, dua pelaku yang berhasil diringkus tersebut merupakan sepasang kekasih yakni IC (39) dan F (30) seorang wanita. Merea diamankan di salah satu rumah kontrakan di Sungaipenuh.
Kapolres Kerinci, AKBP M. Ali Hadinur, S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Syamsu Jaya, membenarkan telah terjadi penangkapan penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Barang bukti diamankan 2 paket sabu dengan berat total 1,16 gram," terangnya. (adi)
