JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berkas oknum ketua RT cabul di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, berinisial SG, rampung. Penyidik Polsek Kotabaru juga sudah melakukan pelimpahan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Kotabaru, AKP Hendra Wijaya Manurung, melalui Kanit Reskrim, IPTU Taroni Zebua, mengatakan, berkas dirampungkan setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai dilakukan.
"Setelah diteliti Jaksa, berkas dinyatakan lengkap," ujar IPTU Taroni Zebua, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4).
Menindak lanjuti hal tersebut, pihaknya melakukan pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan yang dilakukan SG terhadap korban Bunga (nama samaran,red) yang masih dibawah umur terkuak setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban sudah berkali-kali dicabuli pelaku. Tidak hanya di rumah pelaku, korban juga digagahi di hotel. Modusnya dengan memberikan korban sejumlah uang. Saat melakukan hubungan intim, SG menunggu rumahnya sepi.
"Sebelum Saya mencabulinya. Saya rayu dulu. Setelah itu Saya langsung berhubungan intim dengan korban," aku SG usai ditangkap di Polsek Kotabaru, belum lama ini. (pds)
