JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sarwani (54) warga Kota Jambi, dibekuk polisi. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini diamankan anggota Polsek Pasar saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (12/4).
Sarwani diciduk lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir.
"Iya. Tersangka masih di Polsek Pasar. Sekarang masih diamankan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Selasa (18/4).
Menurutnya, pelaku merupakan warga Kecamatan Telanaipura. Dia ditangkap di Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, tepatnya di Pasar Induk Angsoduo.
Dari tangannya didapatkan satu garpu tajam yang sudah diasah. Diduga, itu akan digunakan untuk kejahatan. (pds)
