iklan Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

JAMBIUPDATE.CO, BARITO TIMUR - Arifin Ilham alias Epen rupanya tak kapok melakukan tindakan kriminal.

Meski sudah pernah menghuni penjara, warga Desa Talohen Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur itu kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.

Pria 20 tahun itu mencuri karet milik salah satu warga, Kamis (20/4).

Nahas, Epen tepergok warga saat mencuri karet. Dia akhirnya dihajar.

Jadi warga melakukan pengintaian sebelum menangkap basah pelaku di RT 37 RW 01 Kelurahan Ampah, ujar Kapolsek Dusun Tengah AKP Reny Arafah, Jumat (21/4).

Dia menambahkan, Epen pernah dipenjara karena mencuri ayam.

Ironisnya, Epen baru menghirup udara bebas dua pekan lalu.

Kini, Epen bakal segera menghuni jeruji besi lagi.

Pelaku kepergok mencuri karet. Warga yang jengkel sempat menghajar pelaku sebelum diserahkan ke polisi, imbuh Reny. (log/cah)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images