JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Akhir-akhir ini Bank Indonesia Perwakilan Jambi menerima laporan masyarakat adanya lembaran Uang Palsu (Upal). Anehnya, Upal yang beredar di tengah masyarakat tidak saja pecahan besar, seperti Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, namum kini ada pecahan kecil Rp 5.000.
Keberadaan Uang Palsu pecarahan Rp 5000 ini juga ditemukan beredar di Jambi. Hal ini diakui oleh Ismidul Ainain, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah/Kasir Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi.
BACA JUGA : Gawat... BI Temukan Puluhan Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 5 Ribu Beredar di Jambi
Menurutnya, untuk mempermudah masyarakat mengetahui ciri upal pecahan Rp. 5.000, Dia menerangkan, pada serinya selalu berhuruf LJF. Sedangkan pada angkanya terdapat tiga digit awal 992 diikuti angka lainnya.
Nomer seri pada duit BI terdiri dari huruf tiga dan angka ada enam. Contoh seri pada duit palsu 5.000 yang banyak ditemukan adalah LJF992XXX. Jika ada warga yang menemukan uang dengan seri seperti ini, diharapkan untuk waspada dan melapor, ujar Ismidul.
Ia pun menghimbau agar masyarakat lebih mengenali keaslian uang rupiah mereka. Jika ada yang menemukan upal agar segera melaporkan ke BI atau pihak kepolisian.(yni)
