iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Peredaran narkotika di Jambi, sangat menghawatirkan. Tidak hanya sabu-sabu dan ekstasi, Selasa (25/4) lalu, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menyita 3 Kg ganja kering. 

Barang haram ini diamankan dari dua tersangka, yakni AK (36) dan YP (39), warga Perumahan Arwana Indah, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir. Disebutkannya, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Keduanya diamankan di Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo. Barang bukti sekitar 3 Kg ganja kering," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (27/4). (pds)


Berita Terkait