iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BONTANG - Empat pasangan bukan muhrim tertangkap basah berduaan dalam indekos, Rabu (26/4).

Mereka terjaring dalam patroli gabungan yang dilaksanakan Bagian Keamanan Dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Bontang Selatan, satpol PP, danramil, Polsek Bontang Selatan, Babinsa serta Babinkamtibmas Kelurahan Satimpo dan Tanjung Laut.

Patroli dengan dasar Surat Keputusan camat Bontang Selatan Nomor 6 tahun 2017 itu menyasar para penghuni kontrakan maupun indekos, barang haram, hingga identitas.

Patroli dimulai di RT 04 Tanjung Laut dan RT 24 Kelurahan Satimpo.

Di kedua RT tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan muhrim berduaan di indekos.

Pasangan bukan suami istri itu langsung digiring ke Kantor Kecamatan Bontang Selatan.

Sementara itu, saat patroli di Jalan IR H Juanda RT 36, Kelurahan Tanjung Laut, petugas menemukan pasangan nikah siri.

Karena tak bisa menunjukkan bukti yang kuat, kedua pasangan itu diminta untuk ke kantor kecamatan.

Di sana, pihak keluarga pun akhirnya datang dengan membawa surat-surat nikah siri.

Meski begitu, kedua pasangan tetap tetap diberi pembinaan oleh petugas.

Saat menyisir ke RT 12 Jalan Selat Layar TanjungLaut, petugas menemukan pasangan gelap di dalam kamar kos.

Warga yang terjaring ini pun dikumpulkan menjadi satu. Mereka mendapatkan pembinan serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Namun, jika di kemudian hari mereka kedapatan lagi melakukan pelanggaran yang sama, maka langsung diberi penindakan oleh pihak berwajib, kata Kasi Trantib Kecamatan Bontang Sleatan Dyah Rachmawati. (bbg/lya)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images