iklan Polisi saat menggrebek tempat warung tuak dan megamankan sejumlah wanita di Desa Rantau Api, Tebo.
Polisi saat menggrebek tempat warung tuak dan megamankan sejumlah wanita di Desa Rantau Api, Tebo.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Warung tuak di Dusun Simpang Rantau Api, Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, beberapa waktu lalu digerebek anggota Polsek Tengah Ilir Resort Tebo. Lima wanita seksi dan pemilik warung digiring.

Lima wanita tersebut yakni SH (25) warga Muara Tebo, FD (38) warga Kota Jambi, YN (38) warga Privinsi Sumbar, UC (32) warga Provinsi Sumatra Selatan, DA (29) Warga Provinsi Sumatera Selatan. Sementara, pemilik warung yakni ND (47).

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tengah Ilir, IPTU Ibrahim. Warung tuak ini bermodus cafe yang dilayani dengan 5 wanita berpakaian seksi, ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Senin (1/5).

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada warung tuak yang meresahkan. Dengan adanya informasi tersebut, Polisi langsung bergegas melakukan penyelidikan dan penangkapann terhadap pemilik cafe warung tuak tersebut beserta ke 5 orang pegawainya.

Dari hasil penangkapan dan penyitaan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti Miras berjenis tuak sebanyak 1 galon besar. (pds)


Berita Terkait



add images