iklan Balasan Tersangka Kasus Pencurian Onderdil Mobnas Pemprov Jambi yang diamankan di Polsek Telanai beberapa waktu lalu.
Balasan Tersangka Kasus Pencurian Onderdil Mobnas Pemprov Jambi yang diamankan di Polsek Telanai beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 16 tersangka kasus pencurian onderdil mobil dinas Pemprov Jambi, segera menuju meja hijau. Pasalnya, penyidik Polsek Telanaipura sudah melakukan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan, pelimpahan tahap II dilakukan beberapa waktu lalu. 

"Kasus pencurian onderdil mobil dinas Pemprov Jambi sudah tahap II beberapa hari yang lalu," ujar Kompol Ahmad Bastari Yusuf, saat dihubungi via ponsenya, Selasa (2/5).

Diketahui, 16 tersangka sudah diamankan polisi dalam kasus ini. 11 tersangka diantaranya adalah oknum anggota Satpol PP Provinsi Jambi. Mereka kini masih dititipkan di sel Mapolresta Jambi.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian onderdil mobil dinas tersebut terungkap, berawal saat pihak Pemrov Jambi melakukan gontong royong, kemudian melihat jika ada kejanggalan yang terjadi pada mobil dinas tersebut. 

Setelah dicek ternyata beberapa alat mobil sudah raib digondol maling. Lalu dilaporkan ke Polsek Telanai dan menangkap 16 tersangka. (pds)


Berita Terkait



add images