JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Senen Ramadhon alias Adhon (20) dan Harmoko alias Moko (25) warga Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap anggota Polsek Telanaipura. Karena melawan, pelaku Adhon dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan, keduanya ditangkap usai beraksi saat konser Tipe X di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Motor dicuri saat diparkir di dekat Pos Sat Pol PP Kantor Gubernur Jambi, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (3/5).
Kata Dia, tersangka Adhon ditangkap di dalam Kampus Unja Telanaipura saat hendak melarikan diri. Sementara, Moko dibekuk tak jauh dari lokasi tempatnya beraksi.
Saat ini masih pengembangan. Tersangka ditahan di Polsek Telanaipura, jelasnya. (pds)
