iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi dan jajarannya sudah melakukan Operasi Penyakit Masyarakat Siginjai yang digelar sejak 12 April hingga 1 Mei 2017. Untuk di wilayah Kota Jambi, Polresta Jambi mengungkap 41 kasus.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan, berbagai kasus berhasil diungkap.

"Jumlahnya ada 41 kasus," ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan, Rabu (3/5).

Menurutnya, 41 kasus itu terdiri dari kasus asusila, Premanisme, Minuman Keras (Miras), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Hanya saja, Alam tidak menyebutkan data kasusnya secara rinci. Berikut dengan jumlah tersangka yang diamankan. "Baru itu data yang sudah masuk," katanya.

Lanjutnya, beberapa kegiatan yang dilakukan yakni Operasi di tempat hiburan, warung remang-remang, hotel kelas melati, warung penjual Miras dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kriminalitas serta pungutan liar.(pds)


Berita Terkait



add images