JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sedikitnya 7 orang digiring anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi dari lokasi judi ketangkasan di kawasan Jalan Brigjen Katamso, RT 10, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, yang digerebek, Rabu (3/5) sore.
"Untuk orang yang diamankan ada 7 orang. Mereka dibawa ke Polresta Jambi," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan.
Pantauan di lapangan, judi ketangkasan ini berada di ruko dua pintu. Di luarnya ada spanduk bertuliskan Happy-Happy Game tempat bermain keluarga.
BACA JUGA : Ini Dia Identitas Pengelola Judi Ketangkasan yang Digerebek di Jambi Timur
Sejumlah karyawan dan barang bukti dibawa ke Polresta Jambi dengan menggunakan truk. Penggerebekan ini juga menyita perhatian masyarakat dan pengguna jalan. (pds)
