JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Senen Ramadhon alias Adhon (20) dan Harmoko alias Moko (25) masih diamankan di Polsek Telanaipura. Dua warga Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, ini mencuri motor untuk biaya lebaran.
Hal ini diakui oleh tersangka Moko kepada wartawan di Mapolsek Telanaipura, Kamis (4/5) siang. Menurutnya, uang penjualan motor hasil curian digunakan untuk kebutuhan lebaran.
Duitnyo untuk lebaran. Satu motor kami jual Rp2 juta. Jualnyo di Sekayu, Sumsel, ujar Moko.
Diketahui, keduanya dibekuk setelah mencuri motor matic jenis Yamaha Mio Sporty di samping Pos Satpol PP Kantor Gubernur Jambi, Senin (1/5) sekitar pukul 01.45 WIB saat konser Tipe X di lapangan kantor Gubernur Jambi.
Moko ditangkap tanpa perlawanan di dekat lokasi. Sementara, Adhon diamankan di Kampus Unja Telanai. Saat hendak ditangkap Dia sempat melawan dan hendak melarikan diri, karenya Dia dilumpuhkan. (pds)
