iklan Dua pelaku maling motor di Kantor Gubernur Jambi berhasil diamankan pihak kepolisian.
Dua pelaku maling motor di Kantor Gubernur Jambi berhasil diamankan pihak kepolisian.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua warga Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Senen Ramadhon alias Adhon (20) dan Harmoko alias Moko (25), ditangkap Senin (1/5) lalu karena mencuri motor saat konser Tipe X di lapangan Gubernur Jambi.

Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf menyebutkan, kedua tersangka ternyata merupakan buronan Polres Muba.

Dari informasi, keduanya juga buronan Polres Muba. Dikejar, makanya lari ke Jambi. Kasusnya maling motor jugo," kata Kompol Ahmad Bastari Yusuf.

Selama di Jambi sendiri, sambungnya, tersangka sudah mencuri sebanyak 6 kali. Mulai dari wilayah Telanai, Pasar hingga Kotabaru. Kasus ini juga masih kita kembangkan, tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images