iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH -  EU (17), warga Pulau Tengah, Keliling Danau, Kerinci, ditangkap anggota Polsek Sungaipenuh. Gadis remaja ini dibekuk lantaran mencuri uang milik ibu kosnya Sari Eka Putri, senilai Rp60 juta.

Menurut keterangan korban, pelaku dipercayai korban untuk memegang kunci rumah kos yang satu rumah dengan pelaku. Karena awalnya perempuan tersebut terlihat baik saat tinggal serumah. Namun saat ibu kos tersebut tidak berada di rumah, pelaku melancarkan aksinya.

Saat korban pulang, ia langsung kaget melihat rumah sudah sepi, sedangkan kamar korban pun sudah berantakan, hingga mengecek uang di lemari sudah tak ada lagi. Kemudian, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

"Setelah menerima laporan, melakukan pemeriksaan saksi, pada Sabtu (6/5) pukul 17.00 WIB pelaku kita amankan dan menggeledah kamar disalah satu hotel di Sungaipenuh ditempat pelaku nginap, petugas menemukan barang bukti Rp38 juta lebih," terang Kapolsek Sungaipenuh, AKP Azharan.

Saat ini pelaku ditahan Mapolsek Sungai Penuh untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan dari keterangan pelaku terhadap awak media juga mengakui perbuatannya. Karena akibat pergaulan dengan teman-temannya. (adi)

 


Berita Terkait



add images