JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Arif Rahman alias Arif Sebrang (30) kini meringis kesakitan di balik jeruji besi. Warga Jalan Adityawarman Sukorejo, RT 07 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ini ditangkap karena merampas kalung emas milik nenek Sumiati (62).
Kapolresta Jambi, AKBP Ahcmad Fauzi SIK melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Kata Dia, saat ini tersangka diamankan di Polsek Telanaipura.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ujar Brigpol Alamsyah Amir.
Menurutnya, tersangka dibekuk pada Senin (8/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan bersarkan laporan korban pada Jumat (5/5) sekitar pukul 14.30 WIB dengan nomor laporan LP / B / 386 / V / 2017 / SPKT.A
Kata Dia, pelaku ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telanaipura saat Billiar di Pulau Pandan.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan diberikan tembakan peringatan tetapi pelaku tidak mengindahkan dan akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan tembakan," jelasnya.(pds)
