JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tiga alat berat yang digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan tim gabungan Polres Merangin dan Polsek Tabir Ulu, dalam razia yang digelar di Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Minggu (14/5).
Selain itu, tiga tersangka juga dibekuk. Mereka tertangkap tangan saat berada di lokasi kejadian. Ketiganya yakni Azwardi (51) warga Pekan Baru selaku mekanik, Samsul Kamal (34) Warga Desa Tanjung Putus Kecamatan Tabir Barat dan Ade Saputra (25) selaku operator exsavator warga Desa Tanjung Putus.
Ketiganya saat ini sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan, ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada jambiupdate.co, Minggu malam.
Menurutnya, dari tiga eksavator tersebut 1 unit Merk Hitachi dalam kondisi rusak berat dan 2 unit alat berat Merk Hitachi dan Cobelco sedang bekerja melakukan penambangan PETI. (pds)
