JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN DS (17) warga Desa Pulau Layang, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, kini hamil 8 bulan akibat dicabuli oleh Rusadi (52) oknum tokoh masyarakat di desanya. Bahkan, korban dicabuli hingga 30 kali di berbagai tempat. Setiap kali aksinya korban diancam.
Atas perbuatannya, pelaku ditangkap Senin (15/5) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Kini tersangka mendekam di balik jeruji besi.
Pelaku saat diintrogasi kepolisian pun mengakui perbuatannya. Parahnya, Dia mengaku tidak menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.
"Iya saya mengaku, memang sudah sering saya menyetubuhinya, dan saya tidak menyesal," ujar pelaku tanpa ada rasa penyesalan. (amn)
