iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Kasus narkotika lebih dominan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Muarasabak. Sepanjang tahun 2016 lalu, sedikitnya ada 117 perkara narkotika yang sudah disidangkan.

Ada 117 perkara yang disidangkan selama tahun 2016, rata-rata perkaranya terkait narkotika,ungkap Kepala PN Muarasabak, Khairul Ludin, melalui Humas, Rivan Rinaldi, Rabu (17/5).

Dari 117 perkara yang disidangkan, perkara yang sudah diselesaikan sebanyak 100 perkara, sedangkan 17 perkara masuk sidang lanjutan di tahun ini (2017,red).

Tidak hanya perkara narkotika yang sering disidangka, empat lainya selama tahun 2016 juga terdapat sidang perkara anak dibawah umur, serta perkara pencabulan, dan pencurian. (oni)


Berita Terkait



add images