iklan Tampak 9 wanita penghibur saat berhasil diamankan Satpol PP di sejumlah tempat karaoke Sarolangun.
Tampak 9 wanita penghibur saat berhasil diamankan Satpol PP di sejumlah tempat karaoke Sarolangun.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dari sembilan wanita penghibur yang terjaring razia Satpol PP pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 00.30 WIB, satu diantaranya Tiara (22) merupakan PSK. 

Saat dikonfirmasi awak media di ruang Satpol PP Sarolangun, warga Sekayu, Sumatra Selatan ini mengaku bekerja untuk seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sarolangun berinisial AG.

"Kalau Saya disana sudah satu tahun, Kalau satu tamu, untuk pemilik kamar kami harus setor Rp50 ribu," kata Tiara.

Bahkan, dirinya juga menyebutkan tidak hanya di tempat oknum polisi saja yang ada PSK. Akan tetapi di tempat mertuanya juga ada PSK yang bekerja.

"Tempat bapak ada tiga, tempat ibu ada dua, kalau disana kami disarankan berpakaian tetap sopan, karena mengingat sekeliling rumah warga semua," paparnya. (hnd)


Berita Terkait



add images