JAMBIUPDATE.CO, KARAWANG - Sebut saja Bunga. Gadis belia 16 tahun itu dicekoki miras jenis ciu yang dioplos dengan pil hexymer oleh empat pemuda. Setelah mabuk parah, Bunga digilir oleh empat lelaki. Korban digarap para pelaku di areal pesawahan.
Bunga diantar oleh teman prianya dalam keadaan tak sadar, bahkan bunga sampai tidak sadarkan diri selama 3 hari, ujar KR (48) paman korban, saat melapor ke unit PPA Polres karawang, Jumat (19/05) lalu.
Dia mengatakan, setelah simuan, Bunga menceritakan kejadian yang menimpanya. Korban diancam salah seorang pelaku untuk meminum miras yang telah dioplos dengan pil hexymer.
Awalnya menolak karena takut ancaman salah seorang pelaku akhirnya meminumnya, saat kondisi setengah sadar itu korban dicabuli, kata dia.
Berdasarkan cerita Bunga, dirinya digagahi oleh beberapa pria yang mengajaknya minum bareng di areal pesawahan. Ada 4 orang pria yang melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
"Setelah pihak keluarga memastikan ke puskesmas bahwa telah terjadi tindak asusila akhirnya kami melaporkan ke pihak berwajib, tutupnya. (Adw/pj/yuz/JPG)
Sumber: www.jawapos.com
