iklan Seorang Pelaku PETI di Tebo Diamankan Polisi.
Seorang Pelaku PETI di Tebo Diamankan Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polres Tebo kembali melakukan razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin. Kali ini kebun karet yang berada disekitar jalan Kelud Unit 8 Desa Sukamaju, Kecamatan Rimbo Ulu, yang dsisir petugas. 

Hasilnya, sejumlah peralatan menambang dan satu pelaku dibekuk. Pelaku berinisial M bin  Y (40) warga Rimbo Ulu. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkN razia ini. Disebutkannya, razia digelar Minggu (21/5) siang. 

"Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maruli Hutagalung," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (22/5) pagi.

Kata Dia, pelaku M Bin Y didapati sedang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa memiliki izin. 

"Pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polres Tebo guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images