JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Tebo, dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Penangkapannya dilakukan 19 Mei 2017 di Jakarta.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, Kepala Kacab Mandiri Tebo berinisial GF.
"GF bekerja sama dengan anak buahnya. Dia melakukan kredit Fiktip ini sewaktu menjabat sebagai Kepala Cabang," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto, Senin (22/5).
Kata Dia, empat anak buahnya yang membuat berkas Fiktip tersebut juga sudah diamankan. "Sekarang masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
