iklan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Priyo Widyanto MM, saat press release tindak pidana penbankan di Polda Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Priyo Widyanto MM, saat press release tindak pidana penbankan di Polda Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - GF, mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Tebo, ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Dia ditangkap dalam kasus kredit Fiktip. 
 
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, mengatakan, dalam aksi GF dibantu oleh empat anak buahnya. Ini dilakukan sejak 2013 hingga 2016. 
 
"Yang dirugikan Bank Mandiri. Kerugiannya mencapai Rp8 miliar lebih," ujar Kapolda, Senin (22/5). 
 
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan," tandasnya. (pds)
 

Berita Terkait



add images