JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat oknum anggota Polda Jambi dipecat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan di Mapolda Jambi, Selasa (23/5) pagi dipimpin Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto.
Kapolda Brigjen Pol Priyo menyebutkan, empat oknum tersebut di PTDH karena telah melakukan tindak pidana dan pelanggaran disiplin anggota Polri.
"PTDH ini telah melalui proses sidang komisi kode etik (KKE) profesi Polri di Polda Jambi, yang memutuskan empat orang personel tersebut sudah tidak layak lagi untuk menjalankan profesi kepolisian," ujar Brigjen Pol Priyo.
Kepada empat personel yang di PTDH, Priyo berpesan agar dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. "Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi kehidupan saudara di masa yang akan datang," ujar Priyo. (pds)
