iklan Razia tempat hiburan malam beberapa waktu lalu.
Razia tempat hiburan malam beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Beberapa hari yang lalu Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, menggelar razia di beberapa tempat hiburan di Kota Jambi. Hasilnya, 11 orang diamankan.

Mereka yang digiring ke Mapolda Jambi, itu karena urine-nya positif mengandung methamphetamine yang merupakan zat dari narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, menyebutkan, salah satu tujuan dari razia yang digelar sejak 17 hingga 21 Mei 2017 itu untuk menekan angka peredaran narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.

Keseluruhannya ada 11 orang yang diamankankan. 8 laki-laki dan 3 perempuan, ujar Kombes Pol Ade Sapari.(pds)


Berita Terkait



add images