JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemuda tanggung di Kota Jambi, dibekuk polisi. Dia adalah Yoshi Kazu bin Yasusi (18). Warga Jalan Syailendra RT 26 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, ini dibekuk lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Disebutkannya, tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan. Masih dilakukan pengembangan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Minggu (28/5).
Kata Dia, tersangka dibekuk Selasa (23/5) sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu tempat cucian motor yang berlokasi di Alam Barajo. Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Tersangkal langsung digiring.
Menurut Alam, pelaku beraksi pada Jumat (14/4) sekitar 19.00 WIB. Dimana saat itu, korban Wawan tengah Salat Magrib. Usai beribadah, tetangga memberi tahu korban jika ada seseorang yang membawa motor milik korban. Setelah dikejar tidak ditemukan akhirnya dilaporkan ke polisi. (pds)
