JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tim Densus 88 Anti Teror, meringkus seorang terduga teroris di RT 35 Kampung Bugis, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Penangkapan dilakukan Senin (29/5) sekitar pukul 15.30 WIB.
Terduga teroris tersebut berinisial M. Kini Dia sudah diamankan di Polda Jambi guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe, menyebutkan, M saat ini sudah dibawa ke Polda Jambi, ujar AKBP Fauzi Dalimunthe, Selasa (30/5).
Tim Gegana Polda Jambi dan Densus 88 melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris tersebut. Dari dalam rumah, beberapa kardus dan bundelan diamankan petugas. Menurut Kapolresta, itu merupakan Laptop dan buku-buku.
Untuk buku-bukunya Saya tidak tahu. Saya hanya mengamankan rumah yang ditinggalkan sehingga tidak memuat masyarakat resah, tandasnya. (pds)
