iklan Tampak mobil mewah menjadi barang bukti pelaku yang menipu korbanya hingga miliaran rupiah.
Tampak mobil mewah menjadi barang bukti pelaku yang menipu korbanya hingga miliaran rupiah.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Reza Febrizal (28), Warga Pematang Kandis Bangko, Kabupaten Merangin, dibekuk polisi. Dia ditangkap di Jakarta (30/4) lalu sekitar 17.30 WIB karena melakukan penipuan. Korbannya Yuslaini, warga Sungaipenuh rugi Rp 5 Miliar lebih.

Berhasil mengelabui korban, pelaku berfoya-foya dengan uang tersebut. Bahkan, Dia membeli satu unit mobil BMW warna hitam. Kini mobil tersebut diamankan di Polres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, mengatakan, saat pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif.

"Pelaku kita amankan di Jakarta," jelas Kapolres. (amn)


Berita Terkait



add images