iklan Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Seorang pelajar salah satu SMK di Sungaipenuh nekat mencuri uang senilai ratusan juta. Dia adalah IF (17) warga Dusun Renah Surian, Kelurahan Pondok Tinggi, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh. Kini mendekam di balik jeruji besi.

Remaja ini beraksi dengan rekannya berinisial LG (18) yang kini masih diburu. Keduanya beraksi di rumah Suhardi, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungaipenuh yang berlokasi di R T09 Dusun Renah Kebelu, Kelurahan Pondok Tinggi, 25 Mei lalu.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap Jumat (2/6) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Kota Sungaipenuh.

Dari dalam rumah korban, kata Dia, pelaku membawa kabur uang tunai Rp 250 juta dan perhiasan sebanyak 23 emas, 2 unit handphone Merk Iphone dan Xiaomi 4 serta 3 unit Power Bank lenyap.

"Setelah dilakukan interogasi, akhirnya IF mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian di rumah korban. Dia mengaku jika melakukan pencurian bersama temannya LG (18) yang kini masih diburu," jelas perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.

Dalan pengejaran LG, dilakukan penelusuran terhadap IF. Hasilnya, muncul nama-nama orang yang menyembunyikan barang bukti hasil curian. Mereka yakni FA dan ER. Mereka dikenakan Pasal 480 KUHP. (pds)


Berita Terkait



add images