iklan Setya Novanto. Foto : Net
Setya Novanto. Foto : Net

JAMBIUPDAE.CO, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto belum menentukan sikap resmi terhadap anak buahnya yang sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus e-KTP, Markus Nari.

Pasalnya, pria yang akrab disapa Setnov ini mengaku sama sekali belum menerima laporan apapun dari tim hukum Golkar terkait itu.

"Sampai sekarang saya belum menerima laporan dari tim hukum partai Golkar," katanya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (3/6).

Meski belum menentukan sikap resmi, Setnov memastikan bahwa pihaknya nanti akan memberikan advokasi bagi Markus jika memang diperlukan yang bersangkutan.

"Sebagai kader selayaknya bantuan hukum tetap kita berikan," tegas Setnov.

Dalam dakwaan di persidangan kasus e-KTP, Markus disebut-sebut menerima aliran uang hingga Rp 4 miliar dari proyek pengadaan e-KTP. Tudingan itu sempat dibantah Markus dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada 6 April 2017 lalu.(san/RMOL)


Sumber: www.rmol.co

Berita Terkait



add images