iklan Tim dari Polresta Jambi membongkar praktek aborsi di sebuah klinik bersalin di Penyengat Rendah.
Tim dari Polresta Jambi membongkar praktek aborsi di sebuah klinik bersalin di Penyengat Rendah.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi, 31 Mei 2017 lalu membongkar praktek aborsi di sebuah klinik bersalin di Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi. 

4 orang ditetapkan sebagai tersangka. 1 dokter dan 1 bidan. 2 lainnya pembantu. 
 
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunte menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 11 saksi dalam penyidikan kasus ini. 
 
"Dari 11 itu, 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Fauzi Dalimunthe, kepada wartawan, Senin (5/6). 
 
Para tersangka yakni, oknum dokter berinisial TU, bidan berinisial WL dan dua lainnya berinisial SI dan WK. "Sekarang masih dikembangkan," ujarnya. (pds) 

Berita Terkait



add images