JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polsek Telanaipura, Senin (5/6) sekitar pukul 16.00 WIB, menggerebek lokasi sabung ayam di RT 23 Kelurahan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Razia ini dalam rangka operasi Cipta Kondisi Polresta Jambi dan jajaran.
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, menyebutkan, penggerebekan ini dipimpin oleh Kapolsek Telanaipura, Kompol Bastari Yusuf.
"Saat penggerebekan tidak ada aktivitas sabung ayam. Kemudian arenanya dibongkar," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Selasa (6/6).
Dari lokasi diamankan pemilk sabung ayam Andika Abdi (45) dan seorang warga yang berlokasi di tersebut yakni Syahdandur (42) warga Jalan H. Ibrahim, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.
"Barang bukti diamankan 1 buah kurungan ayam, 1 set sarana arena sabung ayam, 1 ekor ayam bangkok, 1 buah kursi kayu panjang 4 meter. (pds)
