iklan Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 4.876.000 batang rokok ilegal.
Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 4.876.000 batang rokok ilegal.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kantor bea cukai Jambi, berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal. Ini merupakan hasil operasi Patuh Ampadan I.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo, mengatakan, dalam operasi ini pihaknya berhasil meredam peredaran hasil tembakau ilegal.

BACA JUGA : Fantastis! Ini Dia Nilai Jutaan Rokok Ilegal yang Diamankan Bea Cukai Jambi

"Operasi dilakukan secara serentak. Sejak 15 Mei sampai 8 Juni 2017. Total 4.876.000 batang," ujar Priyono Triatmojo, Kamis (8/6) sore di Kantor Bea Cukai Jambi.

Kata Dia, barang bukti diamankan di empat tempat berbeda di Kabupaten Tebo, tepatnya di Rimbo Bujang.

"Rokoknya dari berbagai merek. Mereka melakukan pelanggaran cukai," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images