JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kantor bea cukai Jambi, berhasil mengamankan 4.876.000 batang rokok ilegal. Ini merupakan hasil operasi Patuh Ampadan I.
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo, mengatakan, dari jutaan batang rokok yang diamankan tersebut nilainya mencapai Rp1.216.050.000.
"Terima kasih dengan jaksa, TNI dan Polri yang melakukan kerjasama dengan baik," ujar Priyono Triatmojo.
Kata Dia, rokok tersebut diamankan di empat tempat di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. (pds)
