iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, berhasil mengungkap prostitusi online. Dua mucikari diamankan. 
 
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombespol Benedictus Anies Purnawan, mengatakan, kedua mucikari yakni RT (30) dan DAM (27). Keduanya merupakan warga Jambi. 
 
"Mereka diamankan saat transaksi di hotel. Sekarang masih pemeriksaan," ujar Kombespol Benedictus Anies Purnawan, saat pres release di Mapolda Jambi, Jumat (9/6). 
 
Kata Dia, mucikari DAM dibekuk 5 Juni 2017 dan mucikari RT diamankan 7 Juni 2017. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan. 
 
"Kita masih kembangkan kasus ini," sebutnya. (pds)

Berita Terkait



add images