iklan Satpol PP Kota Jambi saat menyisir panti pijat yang diduga masih melakukan kegiatan saat bulan ramadhan.
Satpol PP Kota Jambi saat menyisir panti pijat yang diduga masih melakukan kegiatan saat bulan ramadhan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi jumat malam (9/6) melakukan patroli Ramadan, sejumlah tempat hiburan di kota Jambi di sisir petugas, termasuk panti pijat.

Sekira pukul 21.00 wib, petugas memasuki panti pijat yang ada di Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang diduga masih melakukan kegiatan saat bulan ramadhan.

BACA JUGA : Sisir Kos-Kosan, Belasan Wanita Muda dan Satu pasangan Mesum Digiring Petugas

Dari pengakuan sang penjaga panti pijat itu, kegiatan mereka baru berhenti sehari sebelumnya. Ia mengaku ada 11 perempuan usia 25 hingga 30 tahun yang bekerja disana, kata dia, perempuan tersebut terkahir pulang sehari sebelum petugas mendatangi lokasi itu.

Ia menjelaskan pihaknya hanya melakukan system sewa kamar. Kami disini cuma pungut sewa kamar, Rp 50 ribu sekali pijat. Kalau urusan harga pijat, pribadi masing-masing cewek dengan sang pelanggan. Nego sendiri. Karena mereka itu tidak ada gaji dari sini, jelasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images