iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berbagai cara dilakukan pelaku penyalahguna narkotika untuk mengelabui petugas. Salah satunya Shayful Zuhri alias Epul Bin (26). Karyawan swasta ini menyembunyikan satu paket sabu dalam selipan skripsi.

Beruntung, polisi yang jeli berhasil mengamankan barang bukti serta meringkus warga RT 04, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatn Jambi Selatan, Kota Jambi, ini.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir. Disebutkannya, pelaku saat ini tengah dalam pemeriksaan.

"Selarang lagi diperiksa. Barang buktinya juga," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Sabtu (10/6).

Lanjutnya, penangkapan dilakukan Senin (5/6) sekitar pukul 09.30 WIB Perumnas Kota Baru, Jalan Widuri, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi berdasarkan laporan LP : LP / A- 253 /VI / 2017 / SPKT tertanggal 5 Juni 2017.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah buku skripsi dan 1 unit handphone merek Nokia tipe RM-769. (pds)


Berita Terkait



add images