JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satreskrim Polres Tebo, meringkus dua pelaku jambret. Keduanya diamankan di wilayah Tebo, Selasa (13/6). Kini masih menjalani pemeriksaan intesif.
Dua jambret tersebut yakni IIP (23) warga RT 04 Sungai Bertam Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi dan MIP (17) warga Pal 2 Pasir Putih, Kabupaten Muarobungo.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, keduanya masih menjalani pemeriksaan intesif.
Sekarang masih diperiksa. Tersangka diamankan di Polres Tebo," sebut AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Menurutnya, salah satu tersangka berinisial MIP merupakan seorang pelajar di salah satu SMA di Muarobungo. Penangkapannya dilakukan usai menjambret di wilayah Tebo.
"MIP statusnya masih pelajar SMA," Jelasnya.
Dari hasil pengembangan, keduanya sudah beraksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiga TKP itu yakni dekat Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi, Muaratembesi dekat SMA Tembesi dan di Muarabungo. (pds)
