iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi, menggerebek tempat perjudian di Terminal Rawasari, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Sedikitnya, 10 pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan, Minggu (11/6) lalu.

Mereka diantaranya, DR, D, I, RY, H, HP, GS, W, A, dan OM. Penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi menyebutkan, para pelaku saat ini masih ditahan di Mapolda Jambi. "Saat penggerebekan mereka sedang asik berjudi," ujarnya.

Menurutnya, selain mengamankan para penjudi, polisi juga ikut menyita barang bukti berupa kartu remi yang dipakai untuk berjudi, serta sejumlah uang taruhan. Dikatakannya, operasi yang dilaksanakan Ditreskrimum Polda Jambi ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Serta kesucian bulan Ramadhan terjaga, katanya.

Pihaknya akan terus melakukan kegiatan-kegiatan rutin seperti itu, agar masyarakat bisa merasa aman. Dia juga menghimbau kepada warga, untuk melapor pada pihak berwajib, jika melihat ada kegiatan yang mencurigakan atau meresahkan. Untuk kasus ini sendiri, kata dia masih terus ditangani oleh penyidik. (pds)


Berita Terkait



add images