JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2,6 Kg. Nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyebutkan, penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu.
"Penangkapan ini dilakukan merupakan hasil penyelidikan anggota di lapangan," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto, Selasa (20/6).
BACA JUGA : Polda Jambi Juga Amankan 4.000 Butir Pil Ekstasi
Menurutnya, penangkapan dilakukan di wilayah Muarojambi. Sabu dibawa oleh kurir yang merupakan warga Aceh. Barang haram dibawa dari Medan ke Palembang dan Riau ke Jambi.
"Kasus ini masih kita kembangkan. Ini nilainya miliaran rupiah. Pokoknya banyak dah duitnya," jelasnya. (pds)
