iklan Ilustrasi Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang suap (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang suap (Dok.JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Tim Satgas Penindakan KPK dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan(OTT). Dalam kegiatan penindakan tersebut, tim berhasil mengamankan Gubernur Bengkulu RM bersama sang istri LMM, dan seorang pengusaha yang diduga menjadi pihak penyuapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, selain mengamankan para pihak yang duga melakukan transaksi suap menyuap, tim juga berhasil menyita barang bukti uang suap yang di duga sebagai komitmen fee dari sebuah proyek di wilayah Bengkulu.

"Uang (suapnya) Rp 1 miliar, bisik sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, kepada JawaPos.com, Selasa (20/6).

Namun, terkait proyek apa sehingga mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan dan sang istri diamankan menjelang lebaran, sumber tersebut belum bisa menjelaskan secara detail. Pasalnya, kegiatan penindakan sedang dilakukan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK perihal adanya kegiatan penindakan tersebut. Juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dihubungi tidak mengangkat telepon, begitu juga pesan singkat yang dikrimkan tak kunjung di balas. (wnd/jpg)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images