iklan Pelaku Pembunuhan Dua WN Singapura.
Pelaku Pembunuhan Dua WN Singapura.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jajaran Polda Jambi, berhasil meringkus pelaku pembunuhan dua WN Singapura yang terjadi 21 Juni 2017 lalu di Singapura. Pelaku berinisial K (40). 

Dia ternyata seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia. Penangkapan dilakukan Selasa (27/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). 

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Kata Dia, pelaku merupakan Warga Sawahan Besar, Jakarta Pusat. 

"Pelaku ditangkap di Hotel Namber yang berlokasi di Jalan Beringin, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Kata Dia, usai menghabisi dua WN Singapura itu K  kabur ke Tanjabbar. Guna proses lebih lanjut, Polres Tanjabbar berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images